Bertempat di Salsari Resto & Coffee Logandeng Kapanewon Playen, pada hari ini, Rabu (15/12) dilaksanakan sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan, dengan keynote speaker Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto, S.Kom, M.Si dan Ketua DPRD Gunungkidul Endah Sri Kuntariningsih sebagai narasumber.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang PIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Dra Rohmi Rahayu mewakil Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini hanyalah salah satu upaya Dinas Dukcapil Gunungkidul dalam menyebarkan informasi terkait penyelenggaraan adminduk di Kabupaten Gunungkidul.
” Dinas Dukcapil Gunungkidul pada tahun ini gencar melakukan sosialisasi, sebelumnya bersama DPRD kami berkeliling di 60 kalurahan di Gunungkidul, kami juga memanfaatkan berbagai media seperti website, media sosial, banner, spanduk, kalender, talkshow, videotron, youtube, maupun bekerja sama dengan media lain seperti Sorot Gunungkidul dan Harian Jogja,” katanya.
Ditambahkan Rohmi, bahwa dengan masifnya sosialisai tentang penyelenggaraan adminduk ini diharapkan agar masyarakat mengetahuinya. ” Apalagi dengan terbitnya Perda No 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” jelasnya.
Wakil Bupati Gunungkidul pada kesempatan ini menyampaikan tentang pentingnya pengurusan administrasi kependudukan. ” Dengan tertib administrasi kependudukan maka akan mempermudah pengurusan dokumen lainnya ataupun mengakses program-program pemerintah,” kata Heri Susanto. Heri Susanto juga menyampaikan bahwa sesuai dengan visi misi pemerintah Kabupaten Gunungkidul guna mewujudkan Gunungkidul yang bermartabat salah satunya adalah dengan tertib administrasi kependudukan. “Kerjasama antar lembaga sangat diperlukan, begitu juga kerjasama antara perangkat daerah dengan Dinas Dukcapil Gunungkidul. Data kependudukan yang up to date dan akurat sangat diperlukan dalam suksesnya pembangunan” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Gunungkidul menyampaikan bahwa selama berkeliling Gunungkidul banyak warga masyarakat yang tidak bisa mengakses program pemerintah seperti bantuan sosial, BPJS dan lainnya. “Dan ini disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi kali ini diikuti oleh seluruh kapanewon di Gunungkidul dan perangkat daerah yang telah menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
Dukcapil Bisa!
Urus Dewe Gampang Ora Mbayar